Jumat, 01 November 2013

Perdana Menteri Australia Tony Abbott

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan kepada media pada Kamis, 31 Oktober 2013 bahwa Badan dan Agen Intelijen negaranya selalu bertindak sesuai dengan koridor hukum. Pernyataan itu dilontarkan Abbott untuk menjawab pemberitaan yang menyebut Australia menggunakan gedung Kedutaan dan Konsulatnya di beberapa negara Asia untuk menyadap.

Menurut laman Guardian, Abbott enggan mengomentari lebih jauh terkait isu intelijen, karena dianggap bertentangan dengan aturan yang sudah lama dipegang para pejabat publiknya. "Hal yang ingin saya sampaikan yakni setiap badan Pemerintah Australia bertugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia menjamin kepada publik bahwa tidak ada satu pun badan atau pejabatnya yang bertindak di luar jalur hukum.

"Saya tidak akan mengomentari apa pun terkait detail aktivitas terkait dengan organisasi intelijen di negara kami. Hal itu sudah menjadi cara kami sejak lama," kata dia.

Isu adanya pos penyadapan di dalam Gedung Kedutaan dan Konsulat Jenderal Australia di beberapa negara di Asia termasuk Indonesia, dimuat oleh Sydney Morning Herald (SMH) pada Kamis kemarin. Bahkan menurut seorang sumber SMH, Kedubes Australia di Jakarta memainkan peranan penting dalam mengumpulkan data intelijen terkait potensi ancaman teroris dan penyelundupan manusia.

Menanggapi pemberitaan itu, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, dipanggil menghadap Sekretaris Jenderal Kemlu, Budi Bowoleksono pada Jumat pagi tadi. Keberadaan Moriarty di Pejambon hanya berlangsung kurang dari 20 menit.

Dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Jumat 1 November 2013 menyebut tujuan Moriarty datang ke Kemlu tadi pagi karena ingin membahas soal keprihatinan Indonesia mengenai laporan media tentang kegiatan intelijen Australia.

"Saya menyimak dengan baik masalah yang diutarakan dan akan memberikan laporan ke Pemerintah Australia," kata dia.

Moriarty enggan mengomentari lebih jauh isi pertemuannya dengan Bowo. Respon serupa juga disampaikan Bowo ketika dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon di hari yang sama.

"Kalau terkait pertemuan dengan Dubes Australia, lebih baik ditanyakan saja langsung kepada Michael Tene (Juru Bicara Menlu). Semua data-data sudah saya serahkan kepada beliau," kata Bowo.

Sementara dari Perth. Australia, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyampaikan keprihatinan mendalam apabila Australia benar-benar melakukan apa yang dilaporkan oleh media. Menurut dia, masalah utama dari pemberitaan bukanlah sebuah negara yang memiliki kapasitas untuk melakukan aksi spionase.

"Ini terutama menyangkut masalah saling percaya, bukan?" tegasnya.

"Suatu negara mungkin memiliki kemampuan teknis untuk menyadap dan mungkin sudah mendapatkan banyak informasi. Namun ongkosnya dari sisi hilangngnya rasa saling percaya, ini yang saya kira perlu dipikirkan," kata Menlu Marty lagi seperti dikutip laman ABC News.

Dia mengaku telah menyampaikan permasalahan itu kepada Menlu Australia, Julie Bishop.

Sabtu, 28 September 2013

Surat Keberatan Kepada Telkomsel

Kelompok Kerja Media Online melayangkan surat keberatan kepada Telkomsel atas praktik pemasangan interstitial ad banner yang dilakukan tanpa seizin pihak media. Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews hari ini, manajemen Telkomsel menyatakan menyambut positif surat keberatan tersebut. Operator berbasis pelanggan terbesar di Tanah Air itu menyatakan bahwa pada dasarnya sebagai perusahaan yang menjunjung praktik tata kelola yang baik, Telkomsel telah mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pengecekan, hingga diterimanya surat keberatan,  interstitial banner terpasang hanya di sebagian media online, sedangkan sebagian lagi tidak terdapat interstitial banner tersebut," demikian ujar Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel. "Namun, untuk kenyamanan para pembaca di beberapa media online tersebut, sebagai wujud itikad baik Telkomsel, kami menarik interstitial banner yang masih terpasang di sebagian media online secara serentak per hari ini, Jumat 27 September 2013," Adita menegaskan.

Sebelumnya, surat keberatan ditujukan pada Presiden Direktur PT Telekomunikasi Seluler, Alex J. Sinaga, yang ditandatangani 11 anggota Kelompok Kerja Media Online, termasuk Portal VIVA.co.id, Tempo.co, Okezone.com, Detik.com, Kompas.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Tribunews.com, Liputan6.com, Bolanews.com, dan Metrotvnews.com.

Dalam surat keberatan itu, Kelompok Kerja Media Online berpendapat bahwa interstitial banner milik Telkomsel telah mengakibatkan kerugian materil dan imateril bagi mereka sebagai pemilik properti dan para konsumen selaku pengakses situs.

Interstitial banner merupakan banner iklan atau informasi yang muncul secara otomatis sebelum atau sesudah pengguna mengakses halaman konten situs mobile tertentu. Pada kasus Telkomsel, banner tersebut otomatis muncul pada saat konsumen mengakses properti milik Kelompok Kerja Media Online melalui jaringan Telkomsel. Menanggapi hal itu, dalam keterangannya, Telkomsel juga menyatakan sangat terbuka untuk berdialog lebih lanjut dengan seluruh anggota Kelompok Kerja Media Online.